Langkah-langkah:
Pemilik hewan mendaftarkan nama hewan serta mengisi
surat kesepakatan dan persetujuan tindakan di bagian kasir.
Pemilik diwajibkan membaca terlebih dahulu peraturan
titip sehat.
Jika diperlukan dokter hewan akan memeriksa terlebih
dahulu kesehatan hewan yang dititipkan.
Hewan masuk ruang titip sehat.
| Sumber : Foto Pribadi "Ruang Rawat Inap" |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar